Akhir akhir ini kita dikejutkan dengan aksi ramai komunitas pengguna rokok elektrik menunjukkan foto ronthgen paru paru mereka di media sosial. Mereka mengklaim paru paru mereka bersih dan sehat meskipun menggunakan rokok elektrik. Aksi ini dilakukan di tengah panasnya pro dan kontra keberadaan rokok elektrik di Indonesia dimana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan berbagai asosiasi profesi kesehatan merencanakan pelarangan rokok elektrik.

Rokok elektrik pertama kali ditemukan pada tahun 1963 oleh Helbert A Gilbert, akan tetapi penemuan tersebut tidak menghasilkan vape yang menjadi trend saat ini. Penemuan tersebut dikembangkan oleh Hon lik dan mematenkan rokok elektrik yang menjadi trend dan berkembang menjadi vape. Hon Lik dikenal sebagai sosok yang mengawali kehadiran rokok elektrik. Sejarah rokok elektrik atau vape pertama kali datang di Indonesia pada tahun 2010. Namun perkembangan rokok elektrik atau vape pada awal kedatangannya tersebut tidak langsung terkenal karena pada saat itu masih banyak masyarakat Indonesia belum mengetahui apa itu rokok elektrik atau vape, dan baru di sekitar 2013-2014 perkembangan vape di Indonesia mulai meningkat. Banyak masyarakat di Indonesia pada saat itu beramai-ramai membeli dan menggunakan rokok elektrik atau vape untuk mengganti pola merokok tembakau mereka.

Rokok elektrik semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, menjamurnya para penjual rokok elektrik menjadi indikasi bahwa pemakai rokok elektrik semakin banyak. Pada saat ini rokok elektrik sudah sangat mudah didapatkan dan dijual bebas melalui toko online. Rokok elektrik pun berkembang menjadi berbagai macam bentuk desain dan varian rasa yang cukup banyak. Harga rokok elektrik terjangkau untuk masyarakat menengah ke atas, kisaran harganya mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Selain di jual di took online rokok elektrik pun mudah ditemukan di toko-toko

Banyak yang meyakini rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok tembakau. Hasil penelitian hanya menyatakan rokok elektrik efektif untuk menggantikan kecanduan rokok tembakau. Namun belum ada penelitian yang menyatakan rokok elektrik aman bagi kesehatan manusia. Faktanya rokok elektrik yang dikabarkan aman untuk menggantikan rokok tembakau justru malah mengandung bahaya jangka panjang yang berdampak pada kesehatan.

Menurut Kementerian Kesehatan RI, penggunaan rokok elektronik (e-cigarette/vape) memiliki dampak buruk terhadap kesehatan. Dampak rokok elektronik terhadap kesehatan berkaitan erat dengan pajanan terhadap kandungan bahan pada cairan (e-liquid) dan aerosol (uap) rokok elektronik. Rokok elektrik mengandung bahan Propilen Glikol, Nikotin, Perisadietil dan zat karsinogenik. Propilen glikol dapat mengiritasi paru paru, mata , gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas dan obstruksi paru. Nikotin telah terbukti memiliki efek buruk pada proses reproduksi, berat badan janin dan perkembangan janin,efek kronis yang berhubungan antara lain kanker paru-paru, emfisema, hingga penyakit jantung.

BPOM telah melakukan studi terkait rokok elektrik atau vape pada 2015 dan 2017. Studi menghasilkan rekomendasi rokok elektrik menimbulkan dampak negatif lebih besar dibandingkan potensi manfaat bagi kesehatan masyarakat. Kandungan e-liquid dan uap vape dapat berakibat negatif untuk kesehatan.

Hasil penelitian Won Hee Lee, dkk yang diterbitkan dalam Journal of American College of Cardiology Volume 73, Issue 21, June 2019 menambah bukti bahwa cairan rokok elektrik dapat menghambat fungsi sel-sel tubuh yang berperan dalam kesehatan jantung. Dalam studi ini, tim peneliti menemukan bukti efek toksik pada sel-sel yang melapisi pembuluh darah dan melindungi jantung. Beberapa bukti itu termasuk di antaranya gangguan pada fungsi sel dan munculnya tanda-tanda peradangan. Para peneliti mengamati bagaimana respons sel saat bersentuhan dengan cairan rokok elektrik. Efek yang paling banyak terlihat pada cairan dengan rasa kayu manis. Kesimpulan dari penelitian ini paparan akut terhadap e-liquid beraroma atau penggunaan rokok elektrik memperparah disfungsi endotel yang seringkali mendahului penyakit kardiovaskuler.

Korban yang ditimbulkan akibat penggunaan rokok elektrik sementara dilaporkan baru di Amerika Serikat. Awal Bulan Oktober  2019 Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) merilis data kasus cedera paru-paru terkait penggunaan rokok elektronik atau vape di 48 negara bagian wilayah Amerika Serikat. Dari 889 pasien, sekitar 70 persen pasien adalah laki-laki dengan 80% pasien berusia di bawah 35 tahun, 16% berusia di bawah 18 tahun, dan 21% berusia 18 hingga 20 tahun. Hingga saat ini 15 negara bagian melaporkan 18 pasien telah meninggal dunia dari rentang usia 27 hingga 71 tahun. Seluruh pasien dalam data ini memiliki riwayat penggunaan produk rokok elektronik dengan 578 pasien di antaranya menggunakan produk vaping dalam tiga bulan sebelum timbul gejala.

Di Indonesia sendiri memang belum ada laporan tentang efek negative dari rokok elektrik, namun dampak rokok elektrik terhadap kesehatan dalam jangka panjang yang berbahaya serta kemungkinan bisa disalah gunakan dengan ditambahkan zat yang terlarang dan berbahaya harus menjadi perhatian serius pemerintah terutama Kemenkes dan BPOM untuk segera mengawasi dan menerbitkan aturan yang jelas.

Oleh Hendri Tamara Yuda, S.Kep.Ns, M.Kep. (Dosen Keperawatan STIKES Muhammadiyah Gombong & Pengurus Lembaga Penanggulangan Bencana/ MDMC Pengurus Daerah Muhammadiyah Kebumen)